Kamis, 19 November 2009

Hukum Tuhan yang berubah

(intermezo obrolan ringan)

Aduh mas,,hukum Tuhan yang mana???
Kalau sebelum kedatangan nabi Muhammad SAW, memang ada selalu perubahan dalam setiap penetapan hukum buat umat di zaman itu yang disesuaikan dengan keadaan zaman pada saat itu, tetapi setelah kedatangan nabi Muhammad SAW, dan penyempurnaan nikmat, hukum dan agamanya maka saat itu juga tidak ada lagi perubahan dalam hukum Tuhan itu, yang ada perubahan sekarang yaitu pada pemahaman terhadap hukum-hukum Tuhan itu, dan setiap orang muslim punya pemahaman masing-masing yang disesuaikan dengan Al-Quran dan As-Sunnah.

Pemahaman bapak dengan pemahaman saya terus terang berbeda dilihat dari pelaksanaannya dilapangan, walaupun kita shalat dgn rukun-rukun shalat yang sama. Mas bisa berkomentar dan kami pun juga bisa, MUI juga bisa,, bukankah kita sama-sama mempelajari dan memahami dari kitab yang sama pula,, untuk ukuran keadilan bagi seorang manusia memang tidak bisa dinilai saja dari pembagian yang sama antara satu dan yang lainnya.

Menurut manusia susah untuk arti sebuah keadilan,, keadilan jangan diturutkan menurut kemauan manusia tapi menurut kemauan Tuhan,, karena manusia selalu tidak pernah merasa adil,,

Jangankan sesama manusia,, Terhadap Tuhan pun manusia berprasangka buruk bahwa Tuhan itu tidak adil (bukankah perasaan ini juga pernah hadir di hati bapak?)

Begitulah manusia memahami sebuah hukum menurut pemahaman masing-masing apalagi hukum poligami bagi wanita! Dan aku tidak mau ikut klub poligami mas, bagiku satu wanita sudah cukup menemaniku di dunia karena ku yakin dia bidadari terindah dan terbaik yang diciptakan Tuhan untukku...