Rabu, 07 Januari 2009

Team Teaching Dong..?!

Terkejut…, itulah reaksi saya ketika berdiskusi dengan seorang teman masalah team teaching. Menurut teman saya bahwa yang berhak melaksanakan team teaching adalah sekolah yang sudah berstandar nasional atau berstandar internasional dan semua itu ada aturannya. Sementara sekolah yang belum bertaraf nasional/international tidak berhak dan hanya akan sia-sia bila melaksanakan hal tersebut.

Benarkah demikian ….?
Sementara saya berpendapat bahwa team teaching boleh dilaksanakan oleh sekolah manapun yang mau melaksanakannya, sebab itu juga dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Kalau kita lihat bentuk pembelajaran di TK dalam proses pembelajaranya diampu oleh dua orang guru, kolaborasi antara keduanya telah menghasilkan bentuk kerja sama yang harmonis. Demikian juga ketika anak saya masih duduk di kelas 1 dan 2 SD Islam terpadu pengelolaan kelas juga diampu oleh dua orang guru.

Apakah itu bukan merupakan bentuk team teaching…?
Dengan keyakinan yang sangat kuat teman tersebut tetap mengatakan bahwa yang berhak melaksanakan team teaching adalah sekolah yang sudah bertaraf nasional dan atau internasional.

Selang satu hari setelah saya kemudian mendapatkan pedoman penghitungan beban kerja guru tahun 2008 yang diterbitkan dirjen PMPTK yang didalamnya ada menyebutkan bahwa guru yang beban kerjanya belum mencapai 24 jam disarankan untuk melakukan team teaching atau mengajar di sekolah lain, barulah teman tersebut bisa menerimanya. Tapi kenyakinannya yang semula begitu kuat bahwa hanya sekolah yang bertaraf nasional/internasio nal yang boleh melakukan team teaching tetap membuat tanda tanya. Benarkah demikian…?

I don't know...