Minggu, 02 November 2008

UU Pornografi

Kalau kita berpikir jernih, sebetulnya uu pornografi itu tidak perlu,
justru yang perlu dirubah adalah cara berpikir "ngeres" bagi kaum lelaki
terhadap kemolekkan perempuan, menjadi berpikir yang positif
sehingga tidak memandang kaum perempuan hanya sebagai pemuas sex bagi kaum lelaki. Justru kaum lelaki yang seharusnya punya hati
sehingga tidak memperkosa perempuan.
Perempuan diciptakan Tuhan sebagai sosok yang cantik
itu harus disyukuri, dan dihargai. itu saja sebenarya ..........