Rabu, 05 November 2008

Anekdot RUU Pornografi

Menolak RUU Pornografi Berarti Keliru Berpikir
Menolak RUU Pornografi
bukan berarti pro-pornografi
Yang ditolak adalah betapa luasnya pengertian siapa yang bisa dihukum...
betapa luas siapa saja yang bisa dikategorikan pornografi
betapa luas pengertian menyalahi norma masyarakat
Sehingga suami istri yang menyimpan kondom dirumah bisa dihukum
Sehingga anak anda sekolah memakai rok meski dibawah lutut bisa dihukum
anak anda memakai celana jeans dan kaos waktu pergi
ke mall bisa dihukum
Perenang baik pria maupun wanita jika tidak menutupi seluruh tubuhnya dengan kain
bisa dihukum
penari jawa (wayang orang ya namanya???) bisa dihukum
penari bali bisa dihukum
penari sunda (jaipong) bisa dihukum
binaragawan (pria ya tentunya) bisa dihukum
Karena terlalu luas pengertian pornografi..
kenapa tidak dipertegas pengertian porno grafi,
misalnya buku porno, film porno, promosi pelacuran dsb
Karena pengertian terlalu luas bisa saja aparat hukum bisa menterjemahkan
dengan sewenang wenang...
malah yang mengerikan
kenapa anggota masyarakat diberi hak untuk mencegah pornografi..
yang dikuatirkan masyarakat akan timbul anarkisme
karena tugas mencegah dan memberantas pornografi adalah tugas aparat
Sekarang belum ada UU aja sudah ada sebagian masyarakat yang terorganisir
menyerbu berbagai tempat atau malah rumah orang dan aparat membiarkannya,
tidak berusaha mencegah tindakan sekelompok massa yang terorganisir
menyerbu dan merusak rumah orang...
sudah begitu pelakunya sama sekali tidak diperiksa apalagi dihukum..
mungkin karena aparat baik polisi atau aparat kemanan lain takut pada massa tersebut
seperti menyerbu rumah penyanyi dangdut inul
gara gara hanya ada patung didepan rumahnya yang dikatakan bisa mengundang syahwat...
UU Pornografi memasukkan segala sesuatu yang bisa
mengundang syahwat sebagai pengertian pornografi
Lha bisa bisa nanti seluruh patung di dicandi2 ya dihancurkan
karena bisa dianggap mengumbar syahwat...
dan itu dibenarkan oleh UU ini, karena masyarakat diberi hak untuk itu....
dengan ini akan menimbulkan pertentangan dimasyarakat. ..
Dikatakan rakyat tidak demokratis,
karena dikatakan bahwa ini sudah melalui proses demokratis..
saya tanya pada anda anggota DPR yang mulia...
apakah anda bertanya pada pemilih anda...
apakah anda menampung aspirasi masyarakat..
kan tidak...
anda hanya mendengarkan arahan dari pimpinan partai anda....
atau mungkin karena partai anda memang mau menjadikan Indonesia menerapkan hukum seperti di arab saudi... ya itu terserah anda deh...
karena anda saat ini berkuasa...
karena anda saat ini punya pasukan yang bisa seenaknya serbu, rusak rumah orang
dan pukuli orang tanpa takut dihukum karena aparat takut...
Mungkin
memang tujuan anda mengadu domba antar sesama anggota masyarakat
dan nantinya bermanfaat bagi perolehan kursi di DPR bagi partai anda di pemilu 2009
saya hanya mengelus dada aja deh...
pada saat kasus lumpur lapindo sama sekali anda dan partai anda kikuk dan dengan total mendukung langkah si-pembuat sengsara masyarakat
untuk menindas masyarakat yang jadi korban..
Meskipun pernyataan anda kadang muncul hanya untuk kamuflase...
tapi disisi lain saat masyarakat demo kasus lapindo...
anda mungkin malah bagaimana masyarakat demo membela palestina...
agar kasus2 dimasyarakat teralihkan perhatiannya....
seolah penindasan yang menimpa masyarakat ini tidak ada
yang ada adalah penindasan terhadap masyarakat palestina
Kam, 18/9/08
Dari Sahabatku,
Mudatsir
Sejumlah pihak yang menolak RUU Pornografi dinilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Al Muzzammil Yusuf telah melakukan lima kekeliruan dalam berpikir. Yang menolak RUU Pornografi melakukan lima kekeliruan berpikir,? katanya kepada okezone melalui pesan singkatnya, Kamis (18/9/2008). Menurutnya, pertama, mereka yang menolak telah melupakan nilai-nilai agama yang diagungkan oleh Pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti mengagungkan aturan moral luhur yang diajarkan agama. Kedua, mereka yang menolak telah melupakan amanat UUD 1945, pasal 31 ayat (3) bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan iman, taqwa, dan akhlaq mulia dalam rangka pencerdasan bangsa. Ketiga, mereka yang menolak telah meremehkan upaya penyelamatan generasi muda dan anak. Karena fakta menunjukkan siapapun pelakunya apapun bentuk pornografi yang paling dirugikan adalah remaja dan anak-anak, ujarnya. Lebih lanjut, Muzzammil menuturkan kekeliruan keempat yaitu mereka yang menolak belum siap berdemokrasi. Karena mereka tidak menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU tersebut. Panja (panitia kerja) sudah banyak bertoleransi mengurangi dan menyesuaikan RUU dengan aspirasi yang masuk. Tapi seakan-akan RUU itu baru bagus kalau seluruh ide mereka diterima? tuturnya. Terakhir, para penolak RUU lebih terinspirasi dan mewakili ide kebebasan Barat, yang jelas-jelas telah gagal melindungi masyarakat dari bahaya pornografi.