Senin, 08 September 2008

Penilaian Sertifikasi Guru

Prediksi penghitungan poin minimal 850 tak sepenuhnya mampu mengantarkan peserta sertifikasi guru 2008 akan lolos dalam penilaian berkas portofolio. Sebab, tahun ini Panitia Sertifikasi Guru (PSG) memberlakukan seleksi lebih ketat untuk komponen penilaian kualifikasi dan tugas pokok (komponen A) dengan tiga materi yang tak boleh kosong.
Poin Penilaian Sertifikasi Guru 2008:
Unsur A memuat kualifikasi dan tugas pokok (minimal poin harus 300 dan tak boleh ada sub unsur yang kosong). Materinya: kualifikasi akademik, pengalaman mengajar, dan RPP.
Unsur B, memuat pengembangan profesi (minimal poin 200 dan guru yang ditugaskan di daerah khusus 150 poin)
Unsur C, memuat pendukung profesi (minimal poin 1 dan batasan maksimal boleh lebih dari 100 poin)
Baca serba-serba sertifikasi guru di: http://www.klubguru .com/sertifikasi .php