Teror dan teroris di Indonesia saat ini semakin kental dan populer di telinga masyarakat Indonesia. Bukan lagi sekedar wacana karena masyarakat bisa melihat secara kongkrit aksi-aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang yang berjuang dengan cara mengorbankan nyawa-nyawa yang bisa jadi tidak ada keterkaitan dengan ideologi yang diperjuangkannya. "Perhatian" adalah salah satu cara supaya ia dikenal, ditakuti, disegani, dihormati, dan dipenuhinya segala keingininan yang ia ciptakan dalam jargon dan doktrin yang ia terapkan kepada para anggotanya. Bisa jadi tuntutan-tuntutan itu tidaklah selalu identik dengan besaran korban, karena banyak juga langkah-langkah teror dilakukan semata-mata untuk sebuah eksistensi diri dan kelompoknya di mata pemerintah lokal dan Internasional.
Secara geografis dan historis, Indonesia adalah salah satu negara yang sangat rawan akan tumbuh dan berkembangnya terorisme. Luasnya wilayah Indonesia dengan beragam suku, budaya, dan tradisi serta norma-norma yang ada jelas sangat rumit jika ikatan-ikatan kebangsaan dan jiwa nasionalisme telah memudar. Dulu, kita masih bisa bertahan dengan jargon kolonialisme seperti yang dilakukan oleh Soekarno dengan program Ganyang Malaysia, keluar dari PBB dan Olimpiade. Namun saat ini sangatlah tidak mungkin untuk melakukan langkah-langkah provokatif seperti itu. Saat ini yang paling diperlukan adalah bagaimana tumbuhnya pemerataan dan kesempatan kepada semua kelompok, golongan, suku, agama, dan lain-lain.
Dulu, pada masa awal-awal kemerdekaan disaat semua orang masih disibukkan dengan segala macam pembenahan, pendidikan masih terbatas, orang pintar belum banyak, bahkan sarana dan prasarana semuanya masih memakai sisa-sisa peninggalan penjajah. Pada kondisi seperti itu bisa dipastikan bahwa masyarakat tidak terlalu memikirkan imbal balik dalam bekerja karena semua orang tahu jika negara belum memiliki apa-apa. Munculah nilai "sepi ing pamrih rame ing gawe". "gotong royong", dan masih banyak nilai-nilai kebersamaan yang muncul.
Kini, dikala orang pintar semakin banyak dengan jiwa individualisme yang semakin meningkat yang didorong oleh pergaulan, arus informasi, serta jejaring baik di tingkat lokal maupun internasional. Kesadaran akan ketidakadilan, tumbuh dan berkembangnya keserakahan, serta ambisi-ambisi pribadi yang digulirkan dengan kolektivitas kedaerahan maupun keagamaan seakan-akan menjadi daya tawar yang tinggi. Ancaman-ancaman halus maupun kasar seolah-olah menjadi benar ketika ia meminta jatah kekuasaan maupun kekayaan yang dihasilkan di daerahnya masing-masing. Kondisi seperti ini semestinya bisa diminimalisir jika program pembangunan bisa dilakukan secaras adil dan transparan. Adil karena kekayaan itu jelas-jelas dalam UUD 1945 pasal 33 disebutkan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat namun pada kenyataanya kita masih sering melihat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan partai, kelompok tertentu, atau para penguasa yang terus ingin mempertahankan kekuasaannya.
Ketika keadilan sosial tidak bisa diwujudkan, maka bersiap-siaplah akan datang ketidakpuasan.
Pemerintah sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi untuk model pemerataan sosial dengan program otonomi daerah. Permasalahannya adalah sejauh mana otonomi daerah bisa efektif dalam mewujukan itu semua. Sejujurnya, saya sangat kecewa dengan pembuatan otonomi daerah yang ditetapkan pelaksanaannya efektif di Tingkat II. Ini jelas membingungkan dan menghancurkan satu lembaga yang bernama provinsi. Selain itu, otonomi daerah yang ada saat ini malah memunculkan kerakusan-kerakusan yang justru memperparah terwujudnya cita-cita keadilan sosial. Jelas ini tidak berlaku di semua tempat namun ini seolah menjadi suatu hal yang kasat mata di berbagai daerah.
Lihatlah, jalan-jalan di berbagai tempat masih saja berlobang dan tidak nyaman untuk pengguna kendaraan dan pejalan kaki. Para gelandangan dari hari kehari masih tetap banyak berkeliaran. Preman-preman yang dikenal dengan "polisi cepek" semakin menjamur dan tidak bisa diantisipasi oleh polisi. Pedagang kaki lima semakin jumawa dan mengabaikan hak-hak pejalan kaki. Ini lucu sekali, mereka teriak-teriak agar hak-hak usahanya dipenuhi namun ia melanggar hak-hak keselamatan orang lain. Munculnya tirani-tirani kecil ini semakin memperburuk kinerja pemerintah baik di daerah maupun pusat.
Seandainya saja masyarakat sudah tahu dan berani untuk melakukan langkah dramatis untuk memberhentikan para Bupati, Walikota, Gubernur, DPR, DPRD I, DPRD II, bahkan Presiden, mungkin saja sudah banyak dari mereka semua turun dengan muka malu dan terhinakan.
Contoh aktual saat ini terjadi di Pematang Siantar, Sumatra Utara. Kepongahan dan arogansi kekuasaan itu ia tunjukkan dengan tidak peduli terhadap nasib anak-anak di sekolah hanya demi mendapatkan uang miliaran rupiah. Betapa murahnya harga dari kesejahteraan rakyat ini untuk dijual dan diabaikan. Presiden? Kenapa tidak menggunakan otoritasnya sebagai kepala negara? Pak SBY yang terhormat. Walikota seperti itu juga adalah teroris nyata bagi kesejahteraan rakyat. Densus 88 layak untuk dikirimkan ke setiap walikota/Bupati dan Gubernur yang menelantarkan rakyatnya. Jangan salahkan rakyat kalau timbul kekecewaan dan pemberontakan. Walau sebaiknya mereka mencari celah hukum untuk melakukan tindakan konstitusional dengan mengadukan para pejabat atas kesewenang-wenangan tersebut ke Peradilan Tata Usaha Negara. Hindari kekerasan, masih banyak jalan untuk menegakkan keadilan yang kita impikan.
Sebenarnya, pemerintah bisa mereduksi terorisme dengan cara-cara pencegahan yang efektif. Permasalahannya adalah apakah pemerintah memiliki keinginan untuk melakukannya dan langkah-langkah yang tidak hanya sekedar program sesaat. Ini adalah program nasional yang harus secepatnya dilaksanakan atau negara ini akan semakin terpuruk.
Beberapa langkah yang sebaiknya segera dilakukan adalah:
1. Pembenahan pendidikan, walau sudah dicanangkan dengan anggaran 20% dari APBN, masalah pendidikan ternyata tidak selesai dengan sendirinya. Saat ini daya tampung sekolah untuk memberi kesempatan kepada semua warga negara usia sekolah masih belum mencukupi. Bahkan tidak jarang kesempatan yang ada pun harus rela tergusur akibat dari praktik-praktik yang tidak sehat oleh tindakan suap dan korupsi. Penerimaan siswa baru yang seharusnya gratis masih saja dikotori oleh agresifitas orang tua yang ingin memasukkan anaknya di sekolah idaman dengan rela membayar jutaan kepada para penelola sekolah yang rakus akan materi semu yang jelas secara hukum dan agama melanggar.
Pembenahan lain dalam dunia pendidikan adalah keberadaan dinas pendidikan yang sejauh ini sering mempengaruhi kebijakan negatif di tingkat satuan pendidikan. Banyaknya kepentingan dan kewajiban setoran-setoran liar seolah-olah mengikat erat sekolah untuk bisa maju dan berkembang. Ancaman stigma tidak loyal dan penurunan jabatan akan menjadi hantu yang menakutkan kepada siapapun yang tidak memiliki jiwa idealisme.
2. Kesehateraan sosial, yang diinginkan oleh masyarakat sebenarnya bisa sangat sederhana, mereka hanya ingin supaya kebutuhan pokoknya terpenuhi, pendidikan untuk anak-anaknya terjamin, serta adanya peluang dan kesempatan serta keadilan dalam hukum yang sama. Tidak rumit sama sekali kalau pemerintah dari pusat sampai daerah memiliki program strategis dan sinergi serta didukung oleh aparat yang tidak korup. Kalau ini semua sudah terwujud, maka kita hanya tinggal menunggu waktu untuk ledakan besar kemajuan Indonesia.
3. Pembenahan partai politik dan organisasi massa, Ada ketidak singkronan dalam sistem pemerintahan di Indonesia dengan realitas politik yang terjadi di Indonesia. Azas presidensil sebenarnya lebih cocok menggunakan partai yang tidak terlalu banyak. Ini adalah realitas nyata, betapa tumpang tindih kepentingan dengan azas hukum menjadi tidak seimbang. Kata presidensil ada dalam UUD 1945 dan ini adalah hukum tertinggi. Partai yang banyak sangat cocok dalam konteks parlementer. Partai yang banyak ada dalam UU. Semestinya setiap UU yang dibuat harus menyesuaikan dan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi. Hasilnya, bisa dilihat pada pemilu 2009 yang baru saja dilakukan. Bahkan ada rumor salah satu Cawapres ingin punya hak dan otoritas sama dengan perdana menteri. Kalau mau partai banyak, kenapa tidak kita amandemen lagi UUD 1945 menjadi sistem Parlementer? Tidak ada yang salah dengan hal ini, yang salah adalah ketidak tegasan dan sikap plinplan para pencari kuasa.
4. Kontrol sosial melalui pers yang bertanggung jawab, sejauh ini pers sudah cukup efektif dalam melakukan kontrol sosial bahkan seringkali berlebihan. Kondisi ini seharusnya terus dipertahankan dan menjadi identitas pers sebagai pengontrol demokrasi. Arena kebebasan pers ini sebaiknya dijaga dan dihorrmati oleh kalangan pers sendiri supaya ketika terjadi konflik kepentingan, maka nilai-nilai idealisme akan menjadi pegangan bagi setiap insan pers. Pers seharusnya memainkan lebih besar peran pendampingan kepada masyarakat yang teraniaya untuk bersama-sama elemen lain mencari solusi dalam berkeadilan sosial.
5. Pembenahan birokrasi, pada pandangan saya saat ini birokrasi adalah kunci keberhasian dari program pemerintah. Kalau birokrasi itu bisa berjalan dengan semestinya maka bisa dipastikan semua program-program pro rakyat bisa diwujudkan. Lihatlah, saat ini KTP masih harus bayar, waktu yang lebih lama jika menggunakan jalur formal, serta kendala-kendala lain yang akan dirasakan oleh siapapun jika kita memerlukan pelayanan tidak menggunakan uang pelicin. Ini sudah kasat mata namun sejauh ini hampir bisa dikatakan tidak ada tindakan yang cukup signifikan untuk merubah ini semua. Hal yang sering muncul adalah pembenaran... Sehebat apapun program presiden ketika kampanye dan ingin diwujukan di tataran fraksis bagi saya sangat tidak mungkin terwuju kalau birokrasi tidak pernah dibenahi.
6. Penegakkan hukum, mungkin masih mimpi bagi sekelompok orang yang saat ini berusaha keras mencari keadilan. Sejauh ini, langkah-langkah pembenahan para aparat hukum masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat. Seharusnya hukum di Indonesia menjadi solusi bagi rakyat ketika ia berhadapan dengan masalah apapun dan dengan siapapun. Karena rakyat sudah tahu apa yang harus ia lakukan dan hak-hak dan perlindungan apa saja yang bisa ia dapatkan dari hukum. Aparat hukum, berbenahlah dan jangan bersekongkol untuk menghancurkan lembaga hukum lain. Kalau semuanya punya tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, abaikan kepentingan pribadi para pemimpin penegak hukum. Jalankan cita-cita luhur bangsa ini dan wujudkan jargon semua sama di hadapan hukum. Jaksa, Polisi, dan KPK tunjukkan dan buktikan bahwa tidak ada cicak dan buaya yang akan saling berhadapan untuk mempermalukan bangsa ini dan mencederai rasa keadilan yang selalu didambakan oleh rakyat.
Dari semua hal di atas, masalah yang paling penting adalah kemampuan managerial seorang presiden, karena apapun yang terjadi di lapangan kalau Presiden mampu menunjukkan kewenangannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Maka semua hal yang berkaitan dengan pelayanan dan perasaan keadilan sosial bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Kalau kebutuhan dan kehendak rakyat akan keadilan bisa diwujudkan, maka segala jenis terorisme bisa ditangkal dan dicegah. Dengan segenap kekayaan dan potensi, Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar!
Salam
Guru PKn SMP Negeri 3 Bogor
www.sopyanmk.wordpress.com
Saya orang memang kalah dari pemilihan presiden kali ini, saya gak perduli siapa dan apa yang jadi korbannya tapi yang jelas saya gak beleng saya kelihatan. Saya atur dengan sebaik mungkin. saya culik salah seorang anggota dari jaringan islam lalu saya bunuh saya buat sesorang menyerupai orang itu lalu saya suruh untuk bunuh diri dengan membawa bom di hotel JWM bersamaan dengan hotel kuningan. Begitu mereka mati saya buat suatu berita tentang orang yang saya bunuh bahwa dia pelaku pengeboman dari pihak golongan yang berbasiskan jihad jadi masyarakat tidak melirik sedikipun kepada saya.
Dengan mengkambing hitamkan suatu golongan saya bisa selamat atas tuduhan2 yang mungkin bisa menggoncang saya tuk daftar pemilu berikutnya.
Secara geografis dan historis, Indonesia adalah salah satu negara yang sangat rawan akan tumbuh dan berkembangnya terorisme. Luasnya wilayah Indonesia dengan beragam suku, budaya, dan tradisi serta norma-norma yang ada jelas sangat rumit jika ikatan-ikatan kebangsaan dan jiwa nasionalisme telah memudar. Dulu, kita masih bisa bertahan dengan jargon kolonialisme seperti yang dilakukan oleh Soekarno dengan program Ganyang Malaysia, keluar dari PBB dan Olimpiade. Namun saat ini sangatlah tidak mungkin untuk melakukan langkah-langkah provokatif seperti itu. Saat ini yang paling diperlukan adalah bagaimana tumbuhnya pemerataan dan kesempatan kepada semua kelompok, golongan, suku, agama, dan lain-lain.
Dulu, pada masa awal-awal kemerdekaan disaat semua orang masih disibukkan dengan segala macam pembenahan, pendidikan masih terbatas, orang pintar belum banyak, bahkan sarana dan prasarana semuanya masih memakai sisa-sisa peninggalan penjajah. Pada kondisi seperti itu bisa dipastikan bahwa masyarakat tidak terlalu memikirkan imbal balik dalam bekerja karena semua orang tahu jika negara belum memiliki apa-apa. Munculah nilai "sepi ing pamrih rame ing gawe". "gotong royong", dan masih banyak nilai-nilai kebersamaan yang muncul.
Kini, dikala orang pintar semakin banyak dengan jiwa individualisme yang semakin meningkat yang didorong oleh pergaulan, arus informasi, serta jejaring baik di tingkat lokal maupun internasional. Kesadaran akan ketidakadilan, tumbuh dan berkembangnya keserakahan, serta ambisi-ambisi pribadi yang digulirkan dengan kolektivitas kedaerahan maupun keagamaan seakan-akan menjadi daya tawar yang tinggi. Ancaman-ancaman halus maupun kasar seolah-olah menjadi benar ketika ia meminta jatah kekuasaan maupun kekayaan yang dihasilkan di daerahnya masing-masing. Kondisi seperti ini semestinya bisa diminimalisir jika program pembangunan bisa dilakukan secaras adil dan transparan. Adil karena kekayaan itu jelas-jelas dalam UUD 1945 pasal 33 disebutkan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat namun pada kenyataanya kita masih sering melihat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan partai, kelompok tertentu, atau para penguasa yang terus ingin mempertahankan kekuasaannya.
Ketika keadilan sosial tidak bisa diwujudkan, maka bersiap-siaplah akan datang ketidakpuasan.
Pemerintah sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi untuk model pemerataan sosial dengan program otonomi daerah. Permasalahannya adalah sejauh mana otonomi daerah bisa efektif dalam mewujukan itu semua. Sejujurnya, saya sangat kecewa dengan pembuatan otonomi daerah yang ditetapkan pelaksanaannya efektif di Tingkat II. Ini jelas membingungkan dan menghancurkan satu lembaga yang bernama provinsi. Selain itu, otonomi daerah yang ada saat ini malah memunculkan kerakusan-kerakusan yang justru memperparah terwujudnya cita-cita keadilan sosial. Jelas ini tidak berlaku di semua tempat namun ini seolah menjadi suatu hal yang kasat mata di berbagai daerah.
Lihatlah, jalan-jalan di berbagai tempat masih saja berlobang dan tidak nyaman untuk pengguna kendaraan dan pejalan kaki. Para gelandangan dari hari kehari masih tetap banyak berkeliaran. Preman-preman yang dikenal dengan "polisi cepek" semakin menjamur dan tidak bisa diantisipasi oleh polisi. Pedagang kaki lima semakin jumawa dan mengabaikan hak-hak pejalan kaki. Ini lucu sekali, mereka teriak-teriak agar hak-hak usahanya dipenuhi namun ia melanggar hak-hak keselamatan orang lain. Munculnya tirani-tirani kecil ini semakin memperburuk kinerja pemerintah baik di daerah maupun pusat.
Seandainya saja masyarakat sudah tahu dan berani untuk melakukan langkah dramatis untuk memberhentikan para Bupati, Walikota, Gubernur, DPR, DPRD I, DPRD II, bahkan Presiden, mungkin saja sudah banyak dari mereka semua turun dengan muka malu dan terhinakan.
Contoh aktual saat ini terjadi di Pematang Siantar, Sumatra Utara. Kepongahan dan arogansi kekuasaan itu ia tunjukkan dengan tidak peduli terhadap nasib anak-anak di sekolah hanya demi mendapatkan uang miliaran rupiah. Betapa murahnya harga dari kesejahteraan rakyat ini untuk dijual dan diabaikan. Presiden? Kenapa tidak menggunakan otoritasnya sebagai kepala negara? Pak SBY yang terhormat. Walikota seperti itu juga adalah teroris nyata bagi kesejahteraan rakyat. Densus 88 layak untuk dikirimkan ke setiap walikota/Bupati dan Gubernur yang menelantarkan rakyatnya. Jangan salahkan rakyat kalau timbul kekecewaan dan pemberontakan. Walau sebaiknya mereka mencari celah hukum untuk melakukan tindakan konstitusional dengan mengadukan para pejabat atas kesewenang-wenangan tersebut ke Peradilan Tata Usaha Negara. Hindari kekerasan, masih banyak jalan untuk menegakkan keadilan yang kita impikan.
Sebenarnya, pemerintah bisa mereduksi terorisme dengan cara-cara pencegahan yang efektif. Permasalahannya adalah apakah pemerintah memiliki keinginan untuk melakukannya dan langkah-langkah yang tidak hanya sekedar program sesaat. Ini adalah program nasional yang harus secepatnya dilaksanakan atau negara ini akan semakin terpuruk.
Beberapa langkah yang sebaiknya segera dilakukan adalah:
1. Pembenahan pendidikan, walau sudah dicanangkan dengan anggaran 20% dari APBN, masalah pendidikan ternyata tidak selesai dengan sendirinya. Saat ini daya tampung sekolah untuk memberi kesempatan kepada semua warga negara usia sekolah masih belum mencukupi. Bahkan tidak jarang kesempatan yang ada pun harus rela tergusur akibat dari praktik-praktik yang tidak sehat oleh tindakan suap dan korupsi. Penerimaan siswa baru yang seharusnya gratis masih saja dikotori oleh agresifitas orang tua yang ingin memasukkan anaknya di sekolah idaman dengan rela membayar jutaan kepada para penelola sekolah yang rakus akan materi semu yang jelas secara hukum dan agama melanggar.
Pembenahan lain dalam dunia pendidikan adalah keberadaan dinas pendidikan yang sejauh ini sering mempengaruhi kebijakan negatif di tingkat satuan pendidikan. Banyaknya kepentingan dan kewajiban setoran-setoran liar seolah-olah mengikat erat sekolah untuk bisa maju dan berkembang. Ancaman stigma tidak loyal dan penurunan jabatan akan menjadi hantu yang menakutkan kepada siapapun yang tidak memiliki jiwa idealisme.
2. Kesehateraan sosial, yang diinginkan oleh masyarakat sebenarnya bisa sangat sederhana, mereka hanya ingin supaya kebutuhan pokoknya terpenuhi, pendidikan untuk anak-anaknya terjamin, serta adanya peluang dan kesempatan serta keadilan dalam hukum yang sama. Tidak rumit sama sekali kalau pemerintah dari pusat sampai daerah memiliki program strategis dan sinergi serta didukung oleh aparat yang tidak korup. Kalau ini semua sudah terwujud, maka kita hanya tinggal menunggu waktu untuk ledakan besar kemajuan Indonesia.
3. Pembenahan partai politik dan organisasi massa, Ada ketidak singkronan dalam sistem pemerintahan di Indonesia dengan realitas politik yang terjadi di Indonesia. Azas presidensil sebenarnya lebih cocok menggunakan partai yang tidak terlalu banyak. Ini adalah realitas nyata, betapa tumpang tindih kepentingan dengan azas hukum menjadi tidak seimbang. Kata presidensil ada dalam UUD 1945 dan ini adalah hukum tertinggi. Partai yang banyak sangat cocok dalam konteks parlementer. Partai yang banyak ada dalam UU. Semestinya setiap UU yang dibuat harus menyesuaikan dan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi. Hasilnya, bisa dilihat pada pemilu 2009 yang baru saja dilakukan. Bahkan ada rumor salah satu Cawapres ingin punya hak dan otoritas sama dengan perdana menteri. Kalau mau partai banyak, kenapa tidak kita amandemen lagi UUD 1945 menjadi sistem Parlementer? Tidak ada yang salah dengan hal ini, yang salah adalah ketidak tegasan dan sikap plinplan para pencari kuasa.
4. Kontrol sosial melalui pers yang bertanggung jawab, sejauh ini pers sudah cukup efektif dalam melakukan kontrol sosial bahkan seringkali berlebihan. Kondisi ini seharusnya terus dipertahankan dan menjadi identitas pers sebagai pengontrol demokrasi. Arena kebebasan pers ini sebaiknya dijaga dan dihorrmati oleh kalangan pers sendiri supaya ketika terjadi konflik kepentingan, maka nilai-nilai idealisme akan menjadi pegangan bagi setiap insan pers. Pers seharusnya memainkan lebih besar peran pendampingan kepada masyarakat yang teraniaya untuk bersama-sama elemen lain mencari solusi dalam berkeadilan sosial.
5. Pembenahan birokrasi, pada pandangan saya saat ini birokrasi adalah kunci keberhasian dari program pemerintah. Kalau birokrasi itu bisa berjalan dengan semestinya maka bisa dipastikan semua program-program pro rakyat bisa diwujudkan. Lihatlah, saat ini KTP masih harus bayar, waktu yang lebih lama jika menggunakan jalur formal, serta kendala-kendala lain yang akan dirasakan oleh siapapun jika kita memerlukan pelayanan tidak menggunakan uang pelicin. Ini sudah kasat mata namun sejauh ini hampir bisa dikatakan tidak ada tindakan yang cukup signifikan untuk merubah ini semua. Hal yang sering muncul adalah pembenaran... Sehebat apapun program presiden ketika kampanye dan ingin diwujukan di tataran fraksis bagi saya sangat tidak mungkin terwuju kalau birokrasi tidak pernah dibenahi.
6. Penegakkan hukum, mungkin masih mimpi bagi sekelompok orang yang saat ini berusaha keras mencari keadilan. Sejauh ini, langkah-langkah pembenahan para aparat hukum masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat. Seharusnya hukum di Indonesia menjadi solusi bagi rakyat ketika ia berhadapan dengan masalah apapun dan dengan siapapun. Karena rakyat sudah tahu apa yang harus ia lakukan dan hak-hak dan perlindungan apa saja yang bisa ia dapatkan dari hukum. Aparat hukum, berbenahlah dan jangan bersekongkol untuk menghancurkan lembaga hukum lain. Kalau semuanya punya tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, abaikan kepentingan pribadi para pemimpin penegak hukum. Jalankan cita-cita luhur bangsa ini dan wujudkan jargon semua sama di hadapan hukum. Jaksa, Polisi, dan KPK tunjukkan dan buktikan bahwa tidak ada cicak dan buaya yang akan saling berhadapan untuk mempermalukan bangsa ini dan mencederai rasa keadilan yang selalu didambakan oleh rakyat.
Dari semua hal di atas, masalah yang paling penting adalah kemampuan managerial seorang presiden, karena apapun yang terjadi di lapangan kalau Presiden mampu menunjukkan kewenangannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Maka semua hal yang berkaitan dengan pelayanan dan perasaan keadilan sosial bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Kalau kebutuhan dan kehendak rakyat akan keadilan bisa diwujudkan, maka segala jenis terorisme bisa ditangkal dan dicegah. Dengan segenap kekayaan dan potensi, Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar!
Salam
Guru PKn SMP Negeri 3 Bogor
www.sopyanmk.wordpress.com
saya mau bawa bom bunuh diri
(intermezo)
(intermezo)
Saya orang memang kalah dari pemilihan presiden kali ini, saya gak perduli siapa dan apa yang jadi korbannya tapi yang jelas saya gak beleng saya kelihatan. Saya atur dengan sebaik mungkin. saya culik salah seorang anggota dari jaringan islam lalu saya bunuh saya buat sesorang menyerupai orang itu lalu saya suruh untuk bunuh diri dengan membawa bom di hotel JWM bersamaan dengan hotel kuningan. Begitu mereka mati saya buat suatu berita tentang orang yang saya bunuh bahwa dia pelaku pengeboman dari pihak golongan yang berbasiskan jihad jadi masyarakat tidak melirik sedikipun kepada saya.
Dengan mengkambing hitamkan suatu golongan saya bisa selamat atas tuduhan2 yang mungkin bisa menggoncang saya tuk daftar pemilu berikutnya.
maaf teman saya makan teman....
habis saya kesal atas kekalahan yang saya terima selama ini..
mohon maaf klo ada yang tersinggung..
cuma intermezo aja khok..
he..he..
habis saya kesal atas kekalahan yang saya terima selama ini..
mohon maaf klo ada yang tersinggung..
cuma intermezo aja khok..
he..he..