Minggu, 03 Januari 2010

Writing Toolbox

Ini kisah yang diceritakan oleh sang pengarang novel thriller nomor wahid, Stephen King. Kisah King ini dapat kita baca di buku nonfiksi-menariknya , On Writing: A Memoir of the Craft, tepatnya mulai halaman 145 edisi bahasa Indonesianya. King berkisah tentang kehidupan pamannya, Oren, seorang tukang kayu, yang memiliki kotak perkakas (toolbox) bernama “big ‘un”.

Dengan rinci, King menggambarkan kotak perkakas, dengan segala isinya, milik pamannya itu. Lantas, pada suatu ketika, King mengalami suatu peristiwa yang membuatnya heran dan kemudian bertanya kepada pamannya. ”Aku patuh, tetapi juga bingung,” tulis King. ”Kutanyakan kepadanya mengapa dia membawa-bawa kotak perkakas keliling rumah padahal yang dia perlukan hanya satu obeng.”

”Ya; tapi Stevie,” kata pamannya, sambil membungkuk untuk memegang pegangan kotak tersebut, ”aku tidak tahu apa lagi yang akan kutemukan begitu aku sampai di sini, iya kan? Yang paling tepat adalah membawa semua peralatan itu. Jika tidak, kau biasanya akan menemukan sesuatu yang tidak kauharapkan dan akhirnya kecewa.”

”Aku ingin menyarankan,” tulis King setelah mendengar kata-kata pamannya, ”bahwa untuk menghasilkan tulisan terbaik sesuai dengan kemampuanmu, kau harus menyediakan kotak perkakasmu sendiri dan kemudian mengerahkan seluruh tenagamu agar kau bisa mengangkat kotak perkakas itu. Selanjutnya, bukannya melihat betapa sulitnya pekerjaan yang harus kaulakukan dan menjadi tidak bersemangat menulis, sebaiknya kau segera mengambil peralatan yang tepat dan langsung mulai bekerja.”

Dalam On Writing, King menyebut beberapa ”peralatan” menulis yang perlu disediakan di dalam kotak perkakas menulis. Nah, berpijak pada saran King, saya kemudian mempersiapkan kotak perkakas menulis dan mengisi kotak tersebut dengan pelbagai ”peralatan” menulis yang saya kumpulkan selama tahun 2009. Berikut adalah isi kotak perkakas menulis milik saya:

1. AMBAK

Ini akronim dari ”Apa Manfaatnya Bagi-Ku?”. Setiap kali ingin menjalankan kegiatan menulis, saya tentu bertanya kepada diri saya sendiri, apa manfaat yang akan saya peroleh dengan kegiatan menulis saya ini. Meskipun kadang di benak saya sudah jelas tergambar manfaat itu, saya tetap bertanya dan berusaha merumuskan manfaat yang akan saya peroleh tersebut secara tertulis.

2. Membaca

Saya harus rajin membiasakan diri membaca teks-teks yang bergizi agar diri saya kaya raya dengan kata. Menulis, bagi saya, adalah mengeluarkan apa yang tersimpan di dalam ”ruang batin” saya dengan bantuan hanya—sekali lagi hanya—kata-kata. Apabila saya miskin kata, saya pun akan kerepotan ketika menulis.

3. Mengikat Makna

Ini kelanjutan dari AMBAK dan juga sarana ampuh untuk nengefektifkan kegiatan membaca. ”Peralatan” menulis nomor tiga ini sangat sering saya gunakan ketika saya dihadang oleh problem-problem menulis yang sangat menjengkelkan. ”Peralatan” ini memiliki sub-”peralatan” lain dalam bentuk: membaca ”ngemil”, membaca yang menghasilkan, menulis bebas, menulis dengan otak kanan, menulis subjektif, menulis mencicil, dan menangkap ide.

4. Mind mapping

Ini ”peralatan”penting saya ketika saya mengalami kebuntuan, kemalasan, dan kejenuhan menulis. Kadang ”peralatan” ini juga amat berguna ketika saya ingin mengembangkan ide. Menemukan dan memiliki ide tentu sangat penting, namun—bagi saya—mengembangkan ide jauh lebih penting.

5....

Saya belum tahu nama ”peralatan” kelima ini. Yang jelas, ”peralatan” kelima ini mampu membantu saya dalam mengintegrasikan dan menyinergikan seluruh ”peralatan” yang saya miliki. Semoga nanti, di tahun 2010, saya dapat mengidentifikasi ”peralatan” kelima ini dengan lebih jelas dan rinci.

Apakah Anda juga memiliki ”peralatan” menulis di writing toolbox Anda?

Salam
Hernowo

Warisan Terbaik

Long life education. Mungkin kita tak asing lagi dengan pepatah asing itu. Pendek, hanya terdiri atas tiga kata. Namun, maknanya sangat dalam. Yakni, belajar sepanjang hayat.

Saya mendengar kalimat tersebut untuk kali pertama pada saat duduk di bangku SMP. Kalimat tersebut meluncur dari bibir guru kami untuk memotivasi kami dalam belajar.

Ya, belajar memang tak boleh berhenti pada satu titik atau masa. Belajar tak mengenal muda atau tua. Bahkan, belajar tak dibatasi oleh usia. Islam sendiri mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu.

”Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama?” (At-Taubah: 122).

”Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam” (HR Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi dari Anas bin Malik)

*****

Dalam suatu kesempatan, saya mengedit berita kriminal yang terjadi di salah satu daerah di Jawa Timur. Yakni, seorang anak tega membunuh orang tuanya hanya gara-gara tidak diberi warisan. Dalam kesempatan lain, saya mengedit berita pembunuhan yang melibatkan saudara kandung. Pemicunya adalah masalah warisan.

Gara-gara warisan, saudara tega membunuh saudaranya.

Gara-gara warisan, anak tega menghilangkan nyawa orang tuanya.

Hanya karena warisan, darah menjadi tak lebih berharga ketimbang uang.

Tidak sekali dua kali saya mendapati atau membaca berita seperti itu. Duniawi benar-benar dapat membuat mata hati seseorang buta. Harta betul-betul ”bisa” membeli nyawa seseorang. Tak terkecuali, darah saudara kandung atau orang tua sendiri sekalipun.

*****

Menjelang wisuda, orang tua saya datang ke Surabaya untuk menghadiri acara tersebut. Lelah setelah menempuh perjalanan jauh dari Jakarta seolah tak tampak ketika mereka melihat saya ditahbiskan bersama rekan-rekan lain. Bangga dan bahagia.

Malam sebelum acara tersebut, ayah saya berkata bahwa beliau tidak bisa memberi apa-apa kepada saya sebagai bekal saya selepas lulus kuliah. Saya hanya menghela napas. Kami bertiga berbincang-bincang cukup lama hingga larut malam.

Saya belum menangkap maksud ayah. Pikiran saya terpecah. Di satu sisi, saya senang bisa menuntaskan pendidikan. Di sisi lain, saya bakal menghadapi medan tantangan yang luas setelah menjadi raja sehari sebagai sarjana.

Ya, banyak rekan saya yang justru khawatir. Mereka menghadapi masalah yang sama dengan saya. Kebanyakan di antara kami waktu itu hanya memikirkan ”harus segera dapat pekerjaan”.

Padahal, saya sadar betul bahwa sarjana itu tidak cukup hanya mencari pekerjaan. Sarjana dilahirkan untuk membuka lapangan pekerjaan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Malam itu, ayah saya mengatakan bahwa beliau senang karena saya sudah lulus. ”Hanya ilmu yang bisa saya titipkan sama kamu, bukan uang atau harta lain,” ucap beliau ketika itu. Beliau yakin saya bisa berbuat lebih baik dengan ilmu. Bila terus digunakan, ilmu ibarat pedang. Ia akan semakin tajam bila terus diasah. Berbeda dengan uang, ia akan habis tak tersisa setelah dipakai terus-menerus.

Kalimat tersebut masih terngiang hingga kini. Saya sadar bahwa saya telah menerima warisan terbaik dari orang tua saya. Warisan tersebut adalah ilmu. Tentunya, ilmu itu mesti dimanfaatkan secara baik.

Setiap kali selesai shalat, tak lupa saya selalu panjatkan doa untuk orang tua saya. Sebab, mereka sangat berjasa dalam perjalanan hidup saya. Pengorbanan mereka sangat besar dalam mendidik kami dan membekali kami dengan warisan terbaik.

Saya memang tak menerima uang puluhan juta rupiah atau tanah dan rumah bagus dari orang tua. Saya hanya menerima pelajaran yang amat baik dari beliau dan itu tak bisa dihargai dengan apa pun.

Rabighfirli waliwalidayya warhamhumma kama rabbaya nisaghira...
Salam
Eko Prasetyo

Catatan Dunia Pendidikan 2009

TAHUN 2009 telah kita tinggalkan dengan mencatat berbagai pemikiran dan keluh kesah di bidang pendidikan. Selama tahun itu, wacana yang muncul tentang dunia pendidikan berkembang sangat bagus. Ini bisa dilihat dari partisipasi semua lapisan masyarakat memberikan pandangan-pandangan secara sangat konstruktif. Sedikitnya ada tiga hal
besar yang berkembang dan muncul sepanjang tahun 2009 sebagai sebuah wacana dan perlu kiranya kembali digarisbawahi memasuki tahun 2010.

Pertama, berkait dengan pelaksanaan ujian nasional (UN) yang kembali diperbincangkan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pemerintah berkait dengan gugatan pelaksanaan ujian nasional (UN) 2005-2006. Bagi pemerintah, persoalan UN bukan lagi untuk diperdebatkan, tapi untuk dilaksanakan secara kredibel dan bertanggung jawab. Disiapkannya UN ulangan adalah hal yang paling signifikan dan merupakan jalan keluar
bagi peserta didik yang menempuh pendidikan formal untuk mendapatkan ijazah formal. Sebelumnya mereka yang tidak lulus UN dapat menempuh ujian kesetaraan. Maka tahun 2010 mereka bisa mengikuti UN Ulangan. Karena itu, saatnya kita melakukan desakralisasi terhadap UN, agar tidak perlu ada kekhawatiran terhadap UN, karena memang faktanya UN sama saja dengan ujian-ujian lain yang dilakukan di sekolah.

Kedua, di bidang perundangan yang berkait dengan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Pro-kontra terhadap UU No 9 Tahun 2008 tentang Badan Hukum Pendidikan, sepertinya belum juga mereda. Mereka yang kontra berpandangan antara lain, UU itu kurang disemangati oleh pengakuan atas eksistensi swasta, sehingga ada pasal-pasal yang diibaratkan seperti `pedang achilles' yang memotong urat kaki sekolah swasta. Lainnya, beranggapan, UU itu merupakan upaya untuk melakukan
liberalisasi kebijakan pendidikan (education policy).

Sementara itu mereka yang pro berpendapat, UU BHP bagian upaya melindungi masyarakat atau peserta didik dari jerat para penyelenggara lembaga pendidikan yang diselenggarakan dengan semangat bisnis semata dan dalam rangka reformasi penyelenggaraan pendidikan, sebagai badan hukum nirlaba yang profesional.

Sedikitnya ada empat alasan yang dapat disampaikan untuk memperjelas bahwa UU BHP tidak akan meliberalisasi lembaga pendidikan.

Pertama, sebagai badan hukum nirlaba, BHP tidak boleh mengambil keuntungan (laba) dari penyelenggaraan pendidikan (Pasal 4). Seandainya BHP mendapatkan keuntungan dari hasil kegiatannya, keuntungan dan seluruh sisa hasil usaha dari kegiatan BHP harus ditanamkan kembali ke dalam badan hukum pendidikan untuk meningkatkan
kapasitas dan/atau mutu layanan (Pasal 37 ayat 6, Pasal 38 ayat 3, Pasal 42 ayat 6), jika ini dilanggar, diancam baik dengan sanksi administratif (Pasal 60, 61, dan Pasal 62) maupun sanksi pidana (Pasal 63).

Kedua, BHP menjamin dan membantu kalangan tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/ SMK/MA, dan perguruan tinggi (Pasal 40 ayat 3). Bahkan, BHP menanggung seluruh biaya pendidikan dasar tingkat SD/MI dan SMP/MTs yang diselenggarakan oleh pemerintah (Pasal 41 ayat 1). Adapun untuk pendidikan menengah
dan pendidikan tinggi, BHP menyediakan paling sedikit 20% peserta didik mendapatkan pendidikan gratis bagi yang tidak mampu secara ekonomi (Pasal 46 ayat 2).

Ketiga, dalam UU BHP ada ketentuan, BHP wajib menjaring dan menerima warga negara Indonesia yang memiliki potensi akademik tinggi dan kurang mampu secara ekonomi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang baru. BHP wajib mengalokasikan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik WNI yang kurang mampu secara ekonomi dan/atau peserta didik yang memiliki
potensi akademik tinggi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah seluruh peserta didik (Pasal 46 ayat 1 dan 2).

Keempat, BHP pendidikan menengah dan pendidikan tinggi tidak boleh memungut dana berlebihan dari masyarakat, maksimal 1/3 (satu pertiga) biaya operasional (Pasal 41 ayat 8 dan 9). Selain peserta didik yang memperoleh beasiswa, peserta didik lainnya hanya membayar sesuai dengan kemampuan dalam pembiayaan (Pasal 41 ayat 7). Ini karena
seluruh biaya investasi, infrastruktur, alat, beasiswa, dan bantuan biaya pendidikan untuk pendidikan SD/ MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan perguruan tinggi semuanya ditanggung pemerintah dan pemerintah daerah (Pasal 41 ayat 1, 3, dan 5).

Dari empat alasan itu, dapat disimpulkan, ketentuan dalam pasal-pasal UU BHP sesungguhnya menggambarkan BHP sangat menghindari terjadinya komersialisasi dan kapitalisasi dalam pendidikan. Artinya, sangat berlebihan jika ada anggapan di sebagian masyarakat kita yang menyatakan bahwa UU BHP akan menjadikan lembaga pendidikan menjalankan praktik-praktik liberalisasi.

Hal ketiga yang juga cukup menjadi masalah besar sepanjang tahun 2009 adalah adanya keinginan lembaga pendidikan dalam hal ini di lingkungan perguruan tinggi, untuk masuk, diperhitungkan dan bersaing di tingkat internasional. Memang sudah ada beberapa jurusan yang masuk ke peta perhitungan dan persaingan internasional, tapi jumlahnya masih sangat sedikit. Karena itu, ke depan upaya dan keinginan itu harus terus ditumbuhkembangkan. Semua itu memberikan gambaran masyarakat telah menempatkan urgensi pendidikan sebagai sesuatu yang harus diperjuangkan dan disuarakan.

Nondiskriminatif Semua wacana yang berkembang tersebut sesungguhnya telah mengikuti pola pikir dalam kerangka based society yang mengikuti hierarki struktural dalam data dan informasi sebagai sebuah knowledge understanding. Persoalannya tinggal bagaimana menyikapi semua wacana dan fakta yang berkembang itu selanjutnya? Ada banyak hal bisa dilakukan untuk menyikapinya. Yang pasti kita berharap, semua itu tidak dijadikan hanya sekadar data mentah, yang berkembang di tingkat wacana dan diskusi akademis, tetapi harus lebih dari itu, bisa diwujudnyatakan sebagai sebuah kebijakan atau wisdom.

Dalam soal kualitas misalnya, kita merasakan wacana yang berkembang masih sebatas knowledge understanding, sehingga tiap kali kita memperbandingkan kualitas dengan Singapura dan Malaysia, misalnya, kita selalu mencari pembenar, mereka bisa lebih berkualitas dan melakukan semua itu, karena jumlah penduduknya relatif sedikit dan
kecil. Seolah ketika jawaban itu di sodorkan untuk memberikan argumentasi, tidak ada lagi celah untuk mencari jalan keluar.

Kini bagaimana jika kita menyodorkan perso alan pendidikan di China, dengan jumlah pen duduknya yang mencapai angka 1,3 miliar orang.

Kenapa kualitas pendidikan mereka juga cukup baik dan diperhitungkan. Bukan hanya ditunjuk kan dalam prestasi-prestasi olimpiade sains, tapi juga beberapa perguruan tingginya mampu bersa ing di tingkat internasional! Jika fakta ini diso dorkan, kiranya tidak ada lagi alasan menjusti fikasi kelemahan yang kita miliki.

Boleh jadi kesuksesan China meningkatkan kualitas pendidikannya tadi dipandang sebagai sebuah wacana yang memiliki data dan informasi cukup menarik. Persoalannya dapatkah kita melakukan atau meniru cara mereka? Tentu ini persoalan lain bagaimana kita menyikapinya.

Tapi sepanjang itu hanya disikapinya sebagai sebuah wacana, data dan informasi semata, itu belum bisa memberikan dampak signifikan, jika memang belum dijadikan sebuah wisdom. Itu pulalah yang ingin ditunjukkan terhadap wacana dan fakta yang berkembang selama tahun 2009.

Mampukah kita menjadikan wacana-wacana itu sebagai sebuah kebijakan atau wisdom?

Itulah sebabnya pertanyaan yang muncul dan perlu mendapat jawaban adalah, sudahkah kita menjadikan semua itu masuk dalam sebuah kebijakan besar yang harus selalu ditingkatkan dari tahun ke tahun. Bukankah wacana baru akan memiliki arti dan makna manakala bisa menjelma menjadi sebuah kebijakan? Karena, jika - tidak, itu baru
menjadi intellectual exercise.

Yang jelas, kebijakan ke depan yang akan dih jalankan Depdiknas adalah kebijakan nondis - kriminatif. Kebijakan pendidikan yang tidak lagi membedakan asal-usul pengelolaan (negeri swasta), status ekonomi (kaya-miskin), kewilayahan (Jawa-luar Jawa), maupun latar belakang pengelola (keagamaan-nonkeaga maan). Kebijakan ini muaranya pada pelaksanaan education for all.

Sedikitnya ada empat hal yang diperlukan untuk menjalankan kebijakan nondiskriminatif itu.

Pertama, melakukan konvergensi visi dari setiap lembaga pemerintah dan atau institusi pendidikan, termasuk di dalamnya para aktor.

Kedua, memperbanyak aksi riil daripada wacana.

Ketiga, merealisasikan komitmen dalam bentuk - kebijakan baik menyangkut pendanaan maupun, hal-hal lain yang terkait kualitas.

Keempat, partisipasi publik untuk menjaga stamina.

Yang terakhir ini menjadi amat perlu, karena disadari atau tidak membangun dunia pendidikan tidak bisa dilakukan dengan sekejap dan waktu singkat, tapi butuh waktu yang panjang, sehingga dibutuhkan kontinuitas, keberlangsungan dan akuntabilitas.

Salam
Habe Arifin