Microteaching
Cendekia, Inovatif, Mendidik, dan Inspiratif
Senin, 22 Juli 2013
Kebenaran Dalam Ilmu Tarbiyah
Ditulis oleh : Fery Irianto Setyo Wibowo
I. Pendahuluan
Pendidikan pada umumnya dan ilmu pengetahuan pada khususnya mengemban tugas utama untuk menemukan, pengembangan, menjelaskan, menyampaikan nilai-nilai kebenaran. Semua orang yang berhasrat untuk mencintai kebenaran, bertindak sesuai dengan kebenaran. Kebenaran adalah satu nilai utama di dalam kehidupan manusia, sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran.
Kesadaran akan perlunya pembenahan pendidikan umat Islam semakin tumbuh dalam beberapa tahun terakhir ini, khususnya sejak pelaksanaan Konferensi Dunia tentang Pendidikan Islam pada tahun 1977 di Makkah, Arab Saudi. Hal itu terjadi seiring dengan pencanangan abad ke-15 Hijriah sebagai abad kebangkitan umat Islam. Dari forum ini, para ulama dan tokoh pendidikan Islam menyerukan pembenahan secara sungguh-sungguh keadaan umat Islam melalui pendidikan. Dalam beberapa konferensi dan berbagai pertemuan akademik yang dilaksanakan menyusul konferensi tersebut , dibicarakan beberapa persoalan pendidikan yang dihadapi umat Islam dewasa ini serta gagasan penyelesaiannya.
Berikut ini penulis cantumkan beberapa gagasan tokoh umat Islam untuk menyemangati proses tarbiyah kita. Yusuf Qardhawi mengungkapkan: “Adapun tarbiyah adalah hal terpenting dan utama dalam gerakan dakwah, karena tarbiyah adalah asas perubahan, dan gelombang kebaikan serta perbaikan. Jika tidak ada maka kehidupan yang islami atau merealisasikan undang-undang Islam hanyalah menjadi mimpi. Musthofa Masyhur mengatakan: “Pribadi muslim adalah pilar bagi keluarga, masyarakat, dan negaranya. Jika tarbiyahnya kuat maka kuat pula bangunannya tersebut”. Dalam makalah ini penulis akan memaparkan tentang kebenaran dalam ilmu tarbiyah.
A. Ukuran Kebenaran dalam Ilmu Tarbiyah
Berpikir merupakan suatu aktifitas manusia untuk menemukan kebenaran yang berawal dari gejala mengetahui. Apa yang dipikirkan tentu adalah sesuatu yang bersumber dari rasa ingin tahu manusia terhadap diri dan alam lingkungan sekitarnya. Manusia lalu melakukan aktivitas berpikir untuk menemukan kebenaran terhadap suatu obyek yang di amatinya. Kebenaran tersebut bersifat sementara (tidak absolut) karena bisa jadi apa yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Oleh karena itu diperlukan suatu ukuran atau kriteria kebenaran. Ada tiga jenis kebenaran yaitu: kebenaran epistemology (berkaitan dengan pengetahuan), kebenaran ontologis (berkaitan dengan sesuatu yang ada atau diadakan), dan kebenaran semantis (berkaitan dengan bahasa dan tutur kata).
Secara umum ada 3 (tiga) teori kebenaran yang dapat digunakan untuk menjadi indikator ukuran kebenaran dalam ilmu tarbiyah: yaitu Teori Kebenaran Korespondensi, Teori Kebenaran Koherensi, dan Teori Kebenaran Pragmatisme.
1. Teori Kebenaran Korespondensi
Teori ini dianut oleh aliran realis. Pelopornya Plato, Aristoteles dan Moore. Dikembangkan lebih lanjut oleh Ibnu Sina, Thomas Aquinas di abad skolastik, serta oleh Bertrand Russel pada abad Modern. Sesungguhnya cara berpikir ilmiah yaitu logika induktif menggunakan teori korespondensi. Menurut Korespondensi, kebenaran adalah fidelity to objective reality (kesesesuaian pikiran dengan kenyataan). Sesuatu di anggap benar jika pikiran bersesuaian dengan realitas atau kenyataan yang ada. Teori ini menegaskan bahwa kebenaran dalam Correspondence Theory of Truth bahwa kebenaran atau sesuatu keadaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju atau dimaksud oleh pernyataan/ pendapat tersebut. Dengan demikian maka kebenaran itu ada jika pernyataan sesuai dengan fakta, yang berselaras dengan realitas, yang serasi dengan situasi aktual. Untuk mengukur kebenaran sesuatu maka dibutuhkan sedikitnya lima unsur yaitu: (1) Pernyataan (statement), (2) Persesuaian (agreement), (3) Situasi (situation), (4) Kenyataan (realitas) (5) Putusan (judgement). Dalam kebenaran ilmu tarbiyah saya berikan contoh korespondensi tentang keutamaan mencari ilmu sebagai berikut:
1. Orang yang pergi mencari ilmu dimudahkan ke surga. Dalam hal ini Rasulallah SAW bersabda:
من سلك طر يقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا الى الجنة (رواه الترمذى عن ابى هريره)
Artinya:
“Barangsiapa yang mengambah jalan untuk mencari ilmu maka allah akan memudahkan jalan baginya ke surga”. ( H. R. at-Turmuzi dari Abi Hurairah).
2. Perbandingan antara orang alim/ilmuwan dan ahli ibadah laksana Nabi dibanding orang Islam yang paling rendah derajatnya:
ذكر رجلا ن احدهما عابد والاخرى عالم فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم فضل العالم على العابد كفضلى على ادناكم ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ان الله وملئكته واهل السموات والارض حتى النملة فى جحرها وحتى الحوت ليصلون على معلم الناس الخير (الترمذى عن امامه الباهل)
Artinya:
“Disebutkan ada dua orang. Salah satunya adalah seorang yang ahli ibadah dan yang lainnya orang alim/ilmuwan, maka Rasulullah saw. bersabda: Keutamaan seorang alim/ilmuwan dibanding seorang ahli ibadah bagaikan Aku dan orang yang paling rendah diantara kamu sekalian; kemudian Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah dan para malaikat, penduduk langit dan bumi, hingga semut dalam liangnya dan ikan paus, sungguh mereka mendoakan kepada seorang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain" (H.R. at-Turmuzi dari Umamah al-Bahili).
Korespondensi dari dalil diatas (1) dan (2) adalah dengan mencari ilmu kita akan dimudahkan masuk ke surga dan orang yang alim/ilmuwan itu lebih tinggi derajatnya daripada makhluk Allah lainnya, dan lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan seorang yang abid/rajin beribadah.
2. Teori Kebenaran Koherensi
The Coherence Theory of Truth digunakan oleh aliran metafisikus-rasionalis dan idealis. Teori ini sudah ada sejak pra Socrates, kemudian dikembangkan oleh Benedictus Spinoza dan George Hegel. Menurut teori ini bahwa suatu teori dianggap benar apabila telah dibuktikan (justifikasi) benar dan tahan uji (testable). Kalau teori ini bertentangan dengan data terbaru yang benar atau dengan teori lama yang benar, maka teori itu akan gugur atau batal dengan sendirinya. Teori kebenaran koherensi menganggap suatu pernyataan benar bila didalamnya tidak ada pertentangan, bersifat koheren dan konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang telah dianggap benar. Suatu pernyataan dianggap benar, jika pernyataan itu dilaksanakan atas petimbangan yang konsisten dan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya. Rumusan pengetahuan dan kebenaran adalah truth is a systematic coherence, and truth is consistency.
Logika matematik yang deduktif memakai teori kebenaran koherensi ini. Logika ini menjelaskan bahwa kesimpulan akan benar, jika premis-premis yang digunakan juga benar.
Rumus: Jika A = B dan B = C, maka A = C.
Contoh:
Sombong adalah perbuatan dosa (Premis Mayor).
Merasa dirinya hebat adalah sombong (Premis Minor)
Jadi, merasa dirinya hebat adalah perbuatan dosa (konklusi).
3. Teori Kebenaran Pragmatisme
Teori ini merupakan sumbangan paling nyata dari para filsuf Amerika. Tokohnya adalah Charles S. Pierce (1839 –1914) dan diikuti oleh William James dan John Dewey (1859 –1952). Teori pragmatisme (the pragmatic theory of truth) menganggap suatu pernyataan, teori atau dalil itu memiliki kebenaran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi kehidupan manusia. Kaum pragmatis menggunakan kriteria kebenarannya dengan kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability), dan akibat yang memuaskan (satisfactory consequence). Oleh karena itu tidak ada kebenaran yang mutlak/tetap, kebenarannya tergantung pada kerja, manfaat dan akibatnya. Akibat/hasil yang memuaskan bagi kaum pragmatis adalah:
1. Sesuai dengan keinginan dan tujuan.
2. Sesuai dan teruji dengan suatu eksperimen.
3. Ikut membantu dan mendorong perjuangan untuk tetap eksis (ada).
B. Kebenaran dalam Ilmu Tarbiyah
Secara etimologi dan berdasarkan asal usul katanya dalam bahasa Arab, kata tarbiyah terdiri dari 3 (tiga) kata kerja, yaitu sebagai berikut:
1. Rabaa-yarbuu yang bermakna namaa-yanmuu, artinya berkembang.
2. Rabiya-yarbaa yang bermakna nasya-a, tara’ra-a, artinya tumbuh.
3. Rabba-yarubbu yang bermakna aslahahu, tawallaa amrahu, sasa-ahuu, wa qaama ‘alaihi, wa ra’aahu, yang artinya memperbaiki, mengurus, memimpin, menjaga dan memeliharanya (atau mendidik).
Dalam Islam istilah pendidikan disebut dengan tarbiyah. Menurut ilmu bahasa, tarbiyah berasal dari tiga pengertian kata -robbaba-robba-yurobbii- yang artinya memperbaiki sesuatu dan meluruskannya. Sedang arti tarbiyah secara istilah adalah:
1. Menyampaikan sesuatu untuk mencapai kesempurnaan, dimana bentuk penyampaiannya satu dengan yang lain berbeda sesuai dengan tujuan pembentukannya.
2. Menentukan tujuan melalui persiapan sesuai dengan batas kemampuan untuk mencapai kesempurnaan.
3. Sesuatu yang dilakukan secara bertahap dan sedikit demi sedikit oleh seorang pendidik.
4. Sesuatu yang dilakukan secara berkesinambungan, maksudnya tahapan-tahapannya sejalan dengan kehidupan, tidak berhenti pada batas tertentu, terhitung dari buaian sampai liang lahad.
5. Dijadikan sebagai tujuan terpenting dalam kehidupan, baik secara individu maupun keseluruhan, yaitu untuk kemashlahatan ummat dengan asas mencapai keridhaan Allah SWT seperti tersirat dalam firman Allah QS. Al Imran ayat 79:
Artinya: Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, Hikmah dan Kenabian, lalu Dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani , karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.
Dalam melihat suatu kebenaran dalam ilmu tarbiyah, penulis memandang bahwa apa yang dikatakan benar itu sesuai dengan ilmu tarbiyah. Ilmu tarbiyah atau biasa orang mengatakan ilmu pendidikan Islam adalah ilmu pendidikan dalam perspektif Islam yang fokus kajiannya seputar ilmu pendidikan (pembahasannya bertolak dari kerangka ilmu pendidikan yang disoroti dari sudut pandang ajaran agama Islam).
Pendidikan telah berlangsung sejak keberadaan manusia di atas dunia ini. Setiap orang terkait dengan tugas-tugas pendidikan dan bertanggung jawab dalam mendidik, khususnya terhadap anggota keluarganya sendiri. Umumnya, manusia melaksanakan tugasnya dalam mendidik berdasarkan atas pengalaman dirinya sendiri atau pengalaman orang lain yang diamatinya. Tanpa bekal pengetahuan yang sistematis pun, manusia tetap akan menunaikan kewajibannya itu. Bahkan, mungkin saja banyak terjadi bahwa orang-orang yang tidak dibekali secara formal dengan pengetahuan sistematis tentang pendidikan justru malah lebih berhasil dalam mendidik dibanding mereka yang mempunyai bekal tersebut.
Di sisi lain, Islam sebagai pedoman bagi manusia dalam segala tindakannya juga membawa ajaran yang berkaitan dengan pendidikan. Islam merupakan pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan dalam berbagai aspeknya, termasuk dalam melaksanakan pendidikan. Sehubungan dengan itu, ilmu tarbiyah akan memberikan rumusan yang jelas tentang teori dan praktik pendidikan yang sesuai dengan ajaran Islam. Ilmu tarbiyah sangat diperlukan sebagai pedoman yang membimbing semua pihak, perorangan ataupun kelompok, dalam melaksanakan tugasnya di bidang pendidikan. Meskipun pendidikan tetap akan terlaksana tanpa membekali diri secara khusus dengan ilmu tarbiyah, namun akan lebih baik dan lebih tepat bila masing-masing memiliki pengetahuan tersebut.
Dari uraian diatas penulis berpendapat bahwa kebenaran dalam ilmu tarbiyah adalah kebenaran itu bersumber dari ilmu (science) dan pengetahuan yang di dapat dari ilmu tarbiyah (pendidikan Islam) yang secara metodologis dan praktis di peroleh dari bangku kuliah atau pengajian tarbiyah keislaman yang terpadu sesuai dengan kurikulum yang di pelajarinya berdasarkan Al Qur’an dan Al Hadits. Kebenaran dalam ilmu tarbiyah juga bersifat ilmiah, kebenaran ini berupa pengalaman-pengalaman yang didasarkan metode ilmiah disamping melalui indera, diolah pula dengan rasio (akal pikiran). Kebenaran dalam ilmu tarbiyah juga berdasarkan wahyu dari Allah SWT yang tertulis dalam Al Qur’an dan Al Hadits sebagai pelengkap dasar suatu ilmu dalam tarbiyah (pendidikan Islam).
Dalam ilmu tarbiyah ada cakupan yang dipelajari dan dikembangkan meliputi kognitif (akal pikiran), afektif (hati/perasaan), dan psikomotorik (tingkah laku/akhlaq) yang senantiasa harus dikembangkan secara terus-menerus. Tujuan dari ilmu tarbiyah adalah mengubah dari posisi yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, yang tadinya berakhlak buruk menjadi akhlaqul karimah dan terjadi perubahan perilaku peserta didik yang signifikan. Teori kebenaran dalam ilmu tarbiyah dianggap benar bila ilmu yang dipelajari dalam tarbiyah tersusun dalam sebuah sistem (teori-logiko hipotetiko-verifikasi).
Dalam pendidikan kita mengenal teori apersepsi yaitu orang belajar tidak dari nol, tetapi dimulai dari pengetahuan yang dimilikinya. Kita juga pernah mendengar istilah “Guru kencing berdiri murid kencing berlari’, maksudnya keteladanan suatu pendidik akan dicontoh oleh murid-muridnya. Apabila seorang guru mencontohkan hal yang baik maka murid akan mengikuti hal yang baik tersebut dan sebaliknya apabila guru mencontohkan hal yang buruk maka jangan diragukan lagi kalau moralitas murid juga akan semakin jelek. Itulah keteladanan guru lebih utama daripada seribu nasihat berupa ilmu dan pengetahuan. Guru juga bisa memberikan reward (hadiah) bagi murid yang berprestasi dan bisa juga memberikan punishment (hukuman) bagi murid yang melanggar aturan, tidak disiplin, dan rendah hasil nilai ujiannya. Semua itu dilakukan oleh guru agar murid berubah kondisinya sesuai dengan apa yang dicita-citakan dalam tujuan pendidikan Islam (tarbiyah). Efektifitas guru dalam menerapkan metode pembelajaran akan berhasil dan berpengaruh banyak dalam pendidikan.
II. Penutup
Dari pemaparan makalah diatas penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
1. Kebenaran ditentukan oleh potensi subyek yang berperan dalam penghayatan atas sesuatu itu, artinya bahwa kebenaran itu adalah perwujudan dari pemahaman (comprehension) subjek tentang sesuatu terutama yang bersumber dari sesuatu yang diluar subyek itu realita, peristiwa, nilai-nilai (norma dan hukum) yang bersifat umum.
2. Secara umum ada 3 (tiga) teori kebenaran yang dapat digunakan untuk menjadi indikator ukuran kebenaran dalam ilmu tarbiyah: yaitu Teori Kebenaran Korespondensi, Teori Kebenaran Koherensi, dan Teori Kebenaran Pragmatisme.
3. Teori kebenaran dalam ilmu tarbiyah dianggap benar bila ilmu yang dipelajari dalam tarbiyah tersusun dalam sebuah sistem (teori-logiko hipotetiko-verifikasi).
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir, 1994. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Penerbit PT. Remaja Rosdakarya.
Al-Attas, Syed Muhammad al-Naquib, 1994. Konsep Pendidikan Dalam Islam Suatu Kerangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Mizan.
Crow and Crow, 1990. Pengantar Ilmu Pendidikan, (Saduran bebas edisi III), Yogyakarta: Penerbit Rake Sarasin.
H.M. Arifin, 1991. Ilmu Pendidikan Islam; Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara.
H.M. Said, 1985. Ilmu Pendidikan, Bandung: Penerbit Alumni.
Ismail SM. dkk. [ed.]. 2001. Paradigma Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kartini Kartono, 1992. Pengantar Ilmu Mendidik Teoritis, Bandung: Penerbit CV. Mandar Maju.
Muhaimin, dkk., 1993. Pemikiran Pendidikan Islam; Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung: Trigenda Karya.
------------, dkk., 2001: Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Bandung: Rosdakarya.
Rochman Natawidjaja, 1994. Pemikiran ke Arah Pembentukan Konsorsium Ilmu Pendidikan Islam, Makalah disampaikan dalam Seminar Pengembangan Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Ditjen Binbaga Islam, Departemen Agama RI., 6-7 Oktober 1994).
Sumantri Surya. 1994. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Syam, Muhammad Noo, 1988. Filsafat Kependidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional
Rabu, 02 November 2011
Nikmatnya Koruptor di Negeri yg Korup
SUNGGUH nikmat menjadi koruptor di Indonesia. Nikmat karena, setelah mengeruk uang negara, koruptor justru mendapat berbagai fasilitas.
Kenikmatan pertama tentu saja koruptor bergelimang duit. Dia menjadi kaya raya hingga tujuh keturunan karena menilap duit negara.
Jika perbuatan para koruptor terbongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, polisi, atau kejaksaan, mereka tak perlu terlalu khawatir. Toh, negara melalui mekanisme hukum telah menyiapkan banyak kenikmatan dan fasilitas lain.
Setelah divonis penjara sekian tahun, terpidana korupsi masih bisa memanfaatkan mekanisme peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Melalui PK, terpidana korupsi bisa menikmati diskon masa tahanan.
Artalyta Suryani, terpidana penyuap mantan jaksa Urip Tri Gunawan, misalnya, menikmati korting hukuman dari lima tahun penjara menjadi empat tahun enam bulan penjara dari MA yang menyidangkan PK-nya.
Di penjara, para koruptor mendapat perlakuan istimewa. Hanya dengan sedikit main mata dengan petugas lembaga pemasyarakatan, mereka bisa menikmati kamar tahanan dengan fasilitas komplet bak hotel berbintang.
Sudah menjadi rahasia umum, mereka sesekali bisa cuti keluar tahanan menikmati udara bebas.
Jika berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa hukuman, koruptor bisa menikmati remisi di hari kemerdekaan. Di HUT kemerdekaan 17 Agustus 2010, sebanyak 341 dari 778 terpidana korupsi mendapat kado remisi.
Para terpidana korupsi juga bisa mendapat tambahan remisi di hari raya keagamaan. Siap-siap saja, di Hari Raya Idul Fitri nanti, tersiar berita sejumlah terpidana korupsi memperoleh parsel Lebaran berupa pengurangan masa hukuman.
Selain mendapat remisi yang sifatnya umum tadi, para terpidana korupsi masih bisa mendapat remisi tambahan. Kalau rajin donor darah empat kali setahun, menjadi ketua kelompok atau pemuka napi, terpidana korupsi bisa memperoleh tambahan remisi satu bulan sepuluh hari.
Begitu banyaknya kenikmatan remisi, para koruptor walhasil hanya menjalani sepersekian tahun hukuman. Begitu bebas, mereka masih bisa menikmati duit sisa korupsi yang telah dipotong buat membayar denda dan menyogok petugas.
Terpidana korupsi sekarang bisa juga mendapat grasi alias pengampunan. Itu kalau kita berkaca dari kasus pemberian grasi kepada terpidana korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais. Inilah untuk pertama kalinya dalam sejarah hukum kita, Presiden mengampuni koruptor.
Banyaknya kenikmatan atau fasilitas buat koruptor tentu saja hanya bisa terjadi di negara yang korup pula. Atas nama hukum, negara korup berbaik hati memberi berbagai fasilitas dan kenikmatan kepada koruptor.
Salam
Mohammad Ihsan
Kenikmatan pertama tentu saja koruptor bergelimang duit. Dia menjadi kaya raya hingga tujuh keturunan karena menilap duit negara.
Jika perbuatan para koruptor terbongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, polisi, atau kejaksaan, mereka tak perlu terlalu khawatir. Toh, negara melalui mekanisme hukum telah menyiapkan banyak kenikmatan dan fasilitas lain.
Setelah divonis penjara sekian tahun, terpidana korupsi masih bisa memanfaatkan mekanisme peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Melalui PK, terpidana korupsi bisa menikmati diskon masa tahanan.
Artalyta Suryani, terpidana penyuap mantan jaksa Urip Tri Gunawan, misalnya, menikmati korting hukuman dari lima tahun penjara menjadi empat tahun enam bulan penjara dari MA yang menyidangkan PK-nya.
Di penjara, para koruptor mendapat perlakuan istimewa. Hanya dengan sedikit main mata dengan petugas lembaga pemasyarakatan, mereka bisa menikmati kamar tahanan dengan fasilitas komplet bak hotel berbintang.
Sudah menjadi rahasia umum, mereka sesekali bisa cuti keluar tahanan menikmati udara bebas.
Jika berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa hukuman, koruptor bisa menikmati remisi di hari kemerdekaan. Di HUT kemerdekaan 17 Agustus 2010, sebanyak 341 dari 778 terpidana korupsi mendapat kado remisi.
Para terpidana korupsi juga bisa mendapat tambahan remisi di hari raya keagamaan. Siap-siap saja, di Hari Raya Idul Fitri nanti, tersiar berita sejumlah terpidana korupsi memperoleh parsel Lebaran berupa pengurangan masa hukuman.
Selain mendapat remisi yang sifatnya umum tadi, para terpidana korupsi masih bisa mendapat remisi tambahan. Kalau rajin donor darah empat kali setahun, menjadi ketua kelompok atau pemuka napi, terpidana korupsi bisa memperoleh tambahan remisi satu bulan sepuluh hari.
Begitu banyaknya kenikmatan remisi, para koruptor walhasil hanya menjalani sepersekian tahun hukuman. Begitu bebas, mereka masih bisa menikmati duit sisa korupsi yang telah dipotong buat membayar denda dan menyogok petugas.
Terpidana korupsi sekarang bisa juga mendapat grasi alias pengampunan. Itu kalau kita berkaca dari kasus pemberian grasi kepada terpidana korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais. Inilah untuk pertama kalinya dalam sejarah hukum kita, Presiden mengampuni koruptor.
Banyaknya kenikmatan atau fasilitas buat koruptor tentu saja hanya bisa terjadi di negara yang korup pula. Atas nama hukum, negara korup berbaik hati memberi berbagai fasilitas dan kenikmatan kepada koruptor.
Salam
Mohammad Ihsan
Nenek 83 Tahun Jadi Doktor Unpad
Semangat perempuan ini patut ditiru. Meski usianya telah menginjak 83 tahun dan harus menempuh perjalanan jauh dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Bandung, Siti Maryam Salahuddin berhasil meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Gelar tersebut diraihnya pada bidang ilmu Filologi Fakultas Sastra Unpad. Dengan demikian, Maryam merupakan peraih gelar doktor tertua di Unpad.
Sejak menempuh studi pascasarjana pada 2007 lalu, Maryam mengaku tidak menemui kesulitan dan hambatan. Dia hanya sering merasa kelelahan karena perjalanan jauh yang harus ditempuhnya untuk berkuliah. Namun demikian, putri ke-6 Sultan Bima, Muhammad Solahuddin, ini mengaku, menuntut ilmu merupakan suatu kebutuhan apabila ingin maju dan mengikuti tuntuan zaman.
“Saya terus menuntut ilmu karena ingin mencapai pengetahuan yang setinggi-tingginya dan sebanyak-banyaknya. Ilmu pengetahuan itu tidak terbatas. Kebutuhan zaman sekarang menuntut kita harus memperoleh ilmu seluas-luasnya,” tutur Maryam seperti dinukil dari situs Unpad, Sabtu (21/8/2010).
Filologi merupakan ilmu yang mempelajari naskah-naskah lama (kuno). Maryam mengambil bidang studi filologi karena dia menyimpan naskah-naskah kuno dari orangtuanya. "Naskah-naskah itu sekarang menjadi topik pembicaraan dari banyak pihak. Naskah itu dianggap sumber informasi dari nilai-nilai kehidupan di masa lampau yang kita harus kaji melalui ilmu Filologi,” jelas wanita kelahiran Bima, 13 Juni 1927 itu.
Sebagai putri raja, Maryam hidup sederhana. Semangatnya untuk terus menuntut ilmu pun sangat tinggi meski adat di kerajaan melarang putri raja keluar dari lingkungan kerajaan. Berkat kegigihannya, Maryam berhasil membebaskan dirinya dari belenggu adat istana Bima yang cukup ketat hingga hijrah ke Jakarta untuk mengenyam pendidikan.
Sekira 70 tahun lalu Maryam memberontak dan melakukan reformasi pada sistem pendidikan istana Bima. Presiden Soekarno bahkan mendukung penuh tekad Maryam untuk melanjutkan pendidikan.
Jenjang pendidikan S-1 dan S-2 dijalani Maryam di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1953 hingga 1960. Maryam kemudian aktif dalam berbagai kegiatan. Dia sempat menjadi staf khusus pidana kehakiman (1957-1964), anggota DPR RI (1966-1968), Asisten Administrasi Sekretaris Wilayah Daerah Nusa Tenggara Barat (1964-1968), dan staf pengajar di Universitas Mataram (1969-1987).
Maryam juga merupakan orang yang pertama kali mencetuskan ide agar Pulau Sumbawa dijadikan provinsi tersendiri pada 2001. Dia juga menggagas konsep sekaligus menjadi ketua Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S).
Keberhasilan Maryam dapat dijadikan panutan bagi generasi muda agar tidak pantang menyerah dan selalu semangat meraih pendidikan setinggi-tingginya.
Salut deh !
Sumber : www.Okezone.com
Sejak menempuh studi pascasarjana pada 2007 lalu, Maryam mengaku tidak menemui kesulitan dan hambatan. Dia hanya sering merasa kelelahan karena perjalanan jauh yang harus ditempuhnya untuk berkuliah. Namun demikian, putri ke-6 Sultan Bima, Muhammad Solahuddin, ini mengaku, menuntut ilmu merupakan suatu kebutuhan apabila ingin maju dan mengikuti tuntuan zaman.
“Saya terus menuntut ilmu karena ingin mencapai pengetahuan yang setinggi-tingginya dan sebanyak-banyaknya. Ilmu pengetahuan itu tidak terbatas. Kebutuhan zaman sekarang menuntut kita harus memperoleh ilmu seluas-luasnya,” tutur Maryam seperti dinukil dari situs Unpad, Sabtu (21/8/2010).
Filologi merupakan ilmu yang mempelajari naskah-naskah lama (kuno). Maryam mengambil bidang studi filologi karena dia menyimpan naskah-naskah kuno dari orangtuanya. "Naskah-naskah itu sekarang menjadi topik pembicaraan dari banyak pihak. Naskah itu dianggap sumber informasi dari nilai-nilai kehidupan di masa lampau yang kita harus kaji melalui ilmu Filologi,” jelas wanita kelahiran Bima, 13 Juni 1927 itu.
Sebagai putri raja, Maryam hidup sederhana. Semangatnya untuk terus menuntut ilmu pun sangat tinggi meski adat di kerajaan melarang putri raja keluar dari lingkungan kerajaan. Berkat kegigihannya, Maryam berhasil membebaskan dirinya dari belenggu adat istana Bima yang cukup ketat hingga hijrah ke Jakarta untuk mengenyam pendidikan.
Sekira 70 tahun lalu Maryam memberontak dan melakukan reformasi pada sistem pendidikan istana Bima. Presiden Soekarno bahkan mendukung penuh tekad Maryam untuk melanjutkan pendidikan.
Jenjang pendidikan S-1 dan S-2 dijalani Maryam di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1953 hingga 1960. Maryam kemudian aktif dalam berbagai kegiatan. Dia sempat menjadi staf khusus pidana kehakiman (1957-1964), anggota DPR RI (1966-1968), Asisten Administrasi Sekretaris Wilayah Daerah Nusa Tenggara Barat (1964-1968), dan staf pengajar di Universitas Mataram (1969-1987).
Maryam juga merupakan orang yang pertama kali mencetuskan ide agar Pulau Sumbawa dijadikan provinsi tersendiri pada 2001. Dia juga menggagas konsep sekaligus menjadi ketua Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S).
Keberhasilan Maryam dapat dijadikan panutan bagi generasi muda agar tidak pantang menyerah dan selalu semangat meraih pendidikan setinggi-tingginya.
Salut deh !
Sumber : www.Okezone.com
Langganan:
Postingan (Atom)